Selasa, 13 November 2012

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

KEMISKINAN

Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Melihat kondisi negara Indonesia yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi, penulis tertarik untuk mengangkat masalah kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya.
 
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Adapun ciri-ciri kemiskinan pada umumnya adalah. Pertama pada umumya mereka tidak memiliki faktor produksi seperti tanah modal ataupun keterampilan sehingga kemmpuan untuk memperoleh pendapatan menjadi terbatas. Kedua mereka tidak memmiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Ketiga tingkat poendidikan rendah waktu mereka tersita untuk mencari nafkah dan mendapatkan pendapatan penghasilan. Keempat kebanyakan mereka tinggal di pedesaan. Kelima mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tidak didukung oleh keterampilan yang memadai.

JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA 
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut 
•    Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
•    Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan. Adapun faktor-faktor penyebab kemiskinan yaitu:
•    Tingkat dan laju pertumbuhan output
•    Tingkat upah neto
•    Distribusi pendapatan
•    Kesempatan kerja
•    Tingkat inflasi
•    Pajak dan subsidi
•    Investasi
•    Alokasi serta kualitas SDA
•    Ketersediaan fasilitas umum
•    Penggunaan teknologi
•    Tingkat dan jenis pendidikan
•    Kondisi fisik dan alam
•    Politik
•    Bencana alam
•    Peperangan

DAMPAK DARI KEMISKINAN TERHADAP MASYARAKAT
Banyak dampak yang terjadi yang disebabkan oleh kemiskinan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Kesejahteraan masyarakat sangat jauh dan sangat rendah 
Ini berarti dengan adanya tingkat kemiskinan yang tinggi banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendapatan yang mencukupi kebutuhan hidup masyarakat.
2.    Tingkat kematian meningkat
    Ini dimaksudkan bahwa masyarakat Indonesia banyak yang mengalami kematian akibat kelaparan atau melakukan tindakan bunuh diri karena tidak kuat dalam menjalani kemiskinan yang di alami.
3.    Banyak penduduk Indonesia yang kelaparan karena tidak mampu untuk membeli kebutuhan akan makanan yang mereka makan sehari-hari
4.    Tidak bersekolah (tingkat pendidikan yang rendah) ini menyebabkan masyarakat Indonesia tidak mempunyai ilmu yang cukup untuk memperoleh pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk memperoleh pendapatan
5.    Tingkat kejahatan meningkat
    Masyarakat Indonesia jadi terdesak untuk memperoleh pendapatan dengan cara-cara kejahatan karena dengan cara yang baik mereka tidak mempunyai modal yaitu ilmu dan ketermpilan yang cukup.

KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN 
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni:
1.    Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.    Pemerintahan yang baik (good governance)
3.    Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a.    Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.    Intervensi jangka menengah dan panjang seperti:
c.   Pembangunan sektor swasta
d.    Kerjasama regional
e.    APBN dan administrasi
f.    Desentralisasi
g.    Pendidikan dan Kesehatan
h.    Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan


Kesimpulan
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya. Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.Pemerintahan yang baik (good governance)
3.Pembangunan sosial

Senin, 12 November 2012

Warganegara dan Negara


NATURALISASI


Istilah naturalisasi kini sedang marak di berbagai media massa akibat prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang cukup menyita perhatian publik. Beberapa anggota tim ternyata adalah pemain yang mendapat "gelar" naturalisasi, salah satunya adalah Christian Gonzales yang beristrikan warga Indonesia.
Naturalisasi secara umum dapat diartikan sebagai ‘akuisisi kewarganegaraan dan kebangsaan oleh seseorang yang bukan warga negara atau kebangsaan negara itu ketika ia dilahirkan'. Istilah  naturalisasi sesungguhnya sudah lama ada, dan biasanya sering disebut-sebut di dalam ranah keimigrasian. Namun, kini  naturalisasi  terjadi di banyak bidang, antara lain di dalam dunia olah raga.Naturalisasi didengungkan dengan dalih peningkatan prestasi sehingga para warga negara asing yang ikut berkompetisi di satu negara "diambil" oleh negara tersebut untuk memperkuat tim nasionalnya.
Apa itu naturalisasi? Kata naturalisasi merupakan kata yang  berdiri sendiri, bukanlah kata natural yang diberi tambahan -isasi. Kata naturalization diserap menjadi naturalisasi karena akhiran -isasi adalah akhiran asing  (Inggris) yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Unsur -isasi yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari -isatie (Belanda) atau-ization (Inggris).  Unsur -isasi sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, unsur -isasi ada di dalam pemakaian bahasa Indonesia karena diserap bersama-sama dengan bentuk dasarnya secara utuh. Naturalizationdiserap secara utuh menjadi naturalisasi.
Istilah  naturalisasi merupakan hasil penyerapan istilah asing (Inggris) ke dalam bahasa Indonesia. Naturalization yang kata dasarnya naturalize dalam Cambridge Dictionaries diartikan: ‘to make someone a legal citizen of a country that they were not born in'atau 'menjadikan seseorang yang bukan warga negara ketika ia dilahirkan sebagai warga negara yang sah'.
 Pertanyaan yang perlu dijawab sekarang adalah apakah arti kata naturalisasi itu? Jika kita merujuk  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat (2008,954), istilah naturalisasi  bermakna  (1) ‘pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan'; (2)  Bio ‘gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yg didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yg baru itu'. Sedangkan menaturalisasi bermakna' mengadakan atau melakukan naturalisasi; menjadikan warga negara'. Jadi, secara singkat, istilah naturalisasi dapat dimaknai sebagai ‘proses perubahan kewarganegaraan seseorang menjadi kewarganegaraan lain dengan syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan'. 

Daftar Pustaka :
http://soaseo.blogspot.com/2012/01/warganegara-dan-negara.html

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEMUDA



Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pemuda saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan pemuda penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.
I    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
  1. a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).
b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
  1. c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para pemuda. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para pemuda yang sadar akan pentingnya siraman agama.
  1. d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.
II.  Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh pemuda, antara lain:
  • Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
  • Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
  • Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
  • Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
  • Ekstasi, di sebut juga  dengan ineks, kancing.
  • Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
  • Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
#  Zat Hirup
Berbagai jenis bahan perekat yang di pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.
#  Obat Penenang, di sebut juga pil koplo
berbagai obat penenang dan obat tidur (anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas di kios-kios kaki lima.
  1. a. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
  1. b. Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.
III  Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:
  • membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
  • Selektif dalam memilih teman.
  • Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
  • Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
  • Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
  • Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
  • Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.
sumber pustaka :
http://muslimdaily.net
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba

Individu, Keluarga dan Masyarakat.

URBANISASI





A.   Pengantar
Urbanisasi merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa ini karena tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi (Davis, 1987, Pernia, 1984 dalam KebanT.Y, 1990). Dalam batas-batas tertentu urbanisasi dapat mendorong pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat pembangunan. Hubungan yang positif antara tingkat urbanisasi suatu negara, dengan tingakat pendapatan per kapita negara yang bersangkutan, hal ini didukung oleh data empiris pada beberapa negara  sehingga memberikan keyakinan bahwa urbanisasi mempunyai peran yang penting dalam pembangunan berimplikasi bahwa dalam rangka mempercepat proses pembangunan, urbanisasi diperlukan.
Ada pendapat lain dimana tidak menerima hipotesisi tersebut, ia berpendapat bahwa proses yang tidak terkendalikan justru akan menimbulkan berbagai akibat negatif, baik terhadap negara secara keseluruhan maupun terhadap penduduk kota serta daerah terbelakang, dimana proses urbanisasi yang berlebihan menunjukkan adanya spatio-demographic imbalance atau sering dikenal dengan istilah over urbanization atau pseudourbanization (Smith, 1988, dalam KebanT.Y, 1990) dan urban primacy dimana timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dimana proses ini sering dianggap sebagai penghambat pembangunan.

B.   Pengertian Urbanisasi
Sebelum menjawab tentang faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya urbanisasi dan dampak yang ditimbulkan, serta strategi kebijakannya terlebih dahulu diterangkan tentang apa yang dimaksud dengan urbanisasi.
Menurut Keban T. Y dalam Poungsomlee dan Ross (1992), urbanisasi merupakan suatu gejala yang cenderung dilihat dari sisi demografis semata-mata, hal ini sebenarnya kurang tepat karena urbanisasi dapat dilihat secara multidimensional. Disamping dimensi demografis, urbanisasi juga dapat dilihat dari proses ekonomi politik (Drakakis-Smith,1988), modernisasi (Schwab,1982) dan legal (administrasi).
Dilihat dari segi pendekatan demografis urbanisasi dapat diartikan sebagai proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan secara keseluruhan meningkat, dimana secara sederhana konsentrasi tersebut dapat diukur dari proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut atau kadang-kadang perubahan jumlah pusat kota.
Dari pendekatan ekonomi politik, urbanisasi dapat didefinisikan sebagai transformasi ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sebagai akibat dari pengembangan dan ekspansi kapitalisme (Drakikis-Smith,1988). Sedangkan dari konteks moderinisasi, urbanisasi dapat dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern tempat terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia barat (kota) ke masyarakat tradisional (desa).
Sedangkan konteks legal, urbanisasi dapat dilihat dari pengembangan kota/kotamadya yang telah ada. Kota-kota tersebut secara hukum memiliki batas administrasi tertentu, dan hanya dapat berubah melalui suatu aturan legal-formal. Konteks ini berbeda dengan konteks fungsional batas-batas kotanya lebih ditentukan oleh fungsi atau karakteritik lokasi.
Everet S. Lee (1976) mendefinisikan pengertian migrasi dalam arti luas yaitu perubahan tempat tinggal secara permanen tidak ada pembatasan jarak perpindahan dan sifatnya serta setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan adanya rintangan yang menghambat / rintangan.
Adapun faktor-faktor sehingga terjadi urbanisasi dimana faktor sosial ekonomi  di daerah asal yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan (needs)seseorang menyebabkan orang tersebut ingin pergi ke daerah lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi antara daerah asal dan daerah tujuan terdapat perbedaan nilai kefaedahan wilayah (place utility). Dimana daerah tujuan harus mempunyai nilai kefaedahan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah asal untuk dapat menimbulkan mobilisasi penduduk. Ada beberapa kekuatan yang menyebabkan orang terikat pada daerah asal dan ada juga kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal (Mitchell, 1961). Kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal di sebut kekuatan sentripetal (centripetal forces) dapat berupa ikatan kekeluargaan, hubungan  sosial, pemilikan tanah, dan sebagainya dan kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal di sebut kekuatan sentrifugal(centrifugal forces) dapat berupa lapangan pekerjaan yang terbatas atau kurang lapangan pekerjaan selain agraris perbedaan upah antara desa dengan kota atau mungkin kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia di daerah asal, dan lain-lain.
Everet S. Lee (1966), Todaro (1979) dan Titus (1982) berpendapat bahwa motivasi sesorang untuk pindah adalah motif ekonomi, motif tersebut berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Todaro menyebut motif utama tersebut sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional.
Everet S. Lee (1976) menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan tingkat upah kerja antara perdedaan dengan perkotaan yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota yang pesat.
Mobilisasi ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu harapan untuk memperoleh pekerjaan dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang diperoleh di perdesaan, dengan demikian mobilitas desa-kota sekaligus mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara desa dengan kota, oleh karena itu arah pergerakan penduduk juga cenderung ke  kota yang memiliki kekuatan yang relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi pamrih-pamrih ekonomi mereka.
Selain itu Everet S. Lee (1976) juga mengemukakan bahwa yang mendorong untuk migrasi kadang-kadang bukan faktor nyata yang terdapat di tempat asal dan tempat tujuan tetapi adalah tanggapan seseorang terhadap faktor-faktor itu dan terutama tentang keadaan di tempat tujuan berdasarkan informasi dan hubungan-hubungan yang diperoleh sebelumnya. Penelitian Roberts (1978) di negara-negara Amerika Selatan, Hugo (1975)  di Jawa Barat dan Mantra serta Molo (1986) mengenai mobilitas sirkuler penduduk di enam kota besar di Indonesia menyimpulkan bahwa informasi dan hubungan-hubungan itu terjadi antara famili / keluarga dan kerabat sedaerah asal.
Jadi kekuatan sentripetal (centripetal forces) sebagai kekuatan yang mengikat tinggal di daerah asal, antara lain adalah :
³  Jalinan persaudaraan / kekeluargaan yang erat di desa
³  Sistem gotong royong masyarakat perdesaan
³  Keterikatan pada tanah pertanian (budaya agraris)
³  Keterikatan pada tanah kelahiran, aspek religius yang bersifat pribadi, adanya makam keluarga dan sebagainya.
Sedangkan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces), sebagai kekuatan mendorong untuk meninggalkan daerah asal atau kekuatan yang melawan kekuatan sentrifugal sehingga terjadi migrasi sirkuler (Hugo, 1975 dan Mantra, 1980) dan Mitchell (1961).
Adapun kekuatan pengikat untuk tetap tinggal di daerah asal adalah :
³  Penghasilan di desa relatif rendah
³  Tidak ada / kurang pekerjaan selain  pertanian
³  Tidak punya lahan pertanian atau punya lahan pertanian tapi sempit.
³  Rendahnya penghasilan di desa berkaitan erat juga dengan tidak dimilikinya lahan atau lahan yang dimilikinya sempit.
Adanya perbedaan tingkat kehidupan antara ke dua daerah tersebut yakni kota dan desa, baik perbedaan tingkat ekonomi, sosial maupun politik, sehingga kota seakan-akan selalu  memberikan kesan yang menyenangkan bagi penduduk desa, karena dikota segalanya dapat dipenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak dengan tidak perlu mengotori tangan.
Disamping adanya faktor penarik yang berasal dari kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan di desa menjadi faktor pendorong bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat adalah kebayakan dari mereka yang berpindah tempat ke kota ini bukan semata-mata untuk meninggalkan status mereka saja (mobilitas sosial), tetapi lebih merupakan dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di daerah perdesaan.
Sedangkan menurut Khairuddin (1992:212) dalam (Schoorl, 1980:226-267 ; Koesoemaatmadja, 1976:24-25 ; Rahardjo, 1982:53, Marbun, 1979:78-80 ; Landis, 1984:166 ; dan Siagian, 1984:147) menggunakan istilah faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors), sehingga dari  kedua sisi ini baik faktor pendorong maupun faktor penarik, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
]  Faktor Pendorong (Push Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor pendorong adalah sebagai berikut : 
³  Semakin terbatasnya lapangan kerja di perdesaan
³  Kemiskinan di desa akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk
³  Transportasi desa-kota yang semikin lancar
³  Tingginya upah buruh di kota dibandingkan di desa
³  Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
³  Tata cara dan adat istiadat yang kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
]  Fator Penarik (Pull Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor penarik adalah sebagai berikut :
³  Kesempatan kerja yang lebih luas dan bervariasi di kota
³  Tingkat upah yang lebih tinggi
³  Lebih banyak kesempatan untuk maju (diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang)
³  Tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih lengkap
³  Terdapatnya macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure time), seperti bioskop, taman-aman, hiburan dan sebagainya
³  Bagi orang-orang atau kelompok tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat di desa.
Selain faktor  pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser, (1985 :25) yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara lain, yaitu :
]  Perubahan teknologi yang lebih cepat dibidang pertanian dari pada di bidang non pertanian, yang mempercepat arus penduduk dari perdesaan.
]  Kegiatan produksi untuk ekspor terpusat di kawasan kota
]  Pertambahan alami yang tinggi di perdesaan
]  Susunan kelembagaan yang mambatasi daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan tanah, kebijakan harga dan pajak yang bersifat menganak-emaskan penduduk perkotaan.
]  Layanan pemerintah yang lebih berat pada perkotaan
]  Kelembagaan (intertia) – faktor negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
]  Kebijaksanaaan  perpindahan penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk dari perdesaaan ke perkotaan.

C.   Dampak Urbanisasi
Urbanisasi juga menimbulkan berbagai akibat (dampak) tertentu yang dirasakan oleh oleh daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan meskipun urbanisasi ini oleh sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif terutama bagi perkembangan kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak positif mengatakan, antara lain :
³  Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
³  Urbanisasi merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
³  Urbanisasi yang menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan dampak yang negatif, baik dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan juga dirasakan pula oleh daerah perdesaan.
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over urbanization” dan “urban primacy “. Over urbanization” yaitu kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan semakim beratnya beban pemerintah kota. Sedangkan urban primacy adalah timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat  dari konsentrasi ekonomi, alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial politik.
Over urbanization dan urban primacy adalah merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan menimbulkan masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota, adapun masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain :

]  Pengangguran
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi  kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal.
]  Perumahan / Permukiman Kumuh
Salah satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat kepadatan penduduik, dimana kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak seimbangnya antara ruang dan jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman merupakan salah satu masalah yang ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam bentuk yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan perkampungan kumuh(slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
]  Transportasi / Lalu Lintas
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam Khairuddin (199:220), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada masyarakat :
¨      Mempertinggi tingkat kecelakaan
¨      Mempertinggi biaya pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan mempercepat kerusakan kendaraan
¨      Mempertinggi ongkos pengangkutan 
¨      Menimbulkan masalah pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore hari dimana pada saat itu semua orang melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti ke kantor,  ke sekolah dan sebagainya.
]  Degradasi Moral dan Kejahatan
Sebagai mana yang diketahui bahwa masyarakat kota mempunyai ciri-ciri heterogenitas yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak saling mengenal. Hal ini akan menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin lemahnya kontrol  sosial. Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu lebih bebas untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap menguntungkan bagi dirinya sendiri meskipun itu sudah bersifat deviasi atau menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku. Tindakan patologis ini semakin besar dengan besarnya pula permisiveness terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota-anggota masyarakat. Sikap  menegur dan memberi nasehat bagi sebagian orang sudah dianggap mencampuri urusan orang lain, sehingga sangat jarang timbul reaksi dari masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran moral tersebut,
Kejahatan adalah suatu tindakan yang  kalau boleh dikatakan sifatnya sangat klasik, dari zaman dahulu orang sudah  mengenal tindak kejahatan dengan segala bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke zaman adalah kapasitas kejahatan, tindak kejahatan dari hari kehari semakin bervariasi dan sudah mengarah kepada tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi pada kota-kota besar sebab lemahnya kontrol sosial dari kalangan masyarakat, sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.

D.   Strategi Kebijakan Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi

Berdasarkan analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan yang ada.
Proses urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik menyangkut pembangunan spasial maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan spasial maka migrasi desa-kota sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa daerah perkotaan.
Selain itu kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :

³  Penciptaan keseimbangan  ekonomi yang memadai antara desa - kota.
Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan  dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
³  Perluasan industri-industri kecil yang padat karya.
Komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
³  Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi
Untuk meningkatkan  kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.

³  Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat
Salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.
³  Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja.
Munculnya fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
³  Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan  pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan, antara lain :
³  Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
³  Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang dibangun bersama mereka.


Jumat, 12 Oktober 2012

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


1. Pengertian Penduduk


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
A. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.

Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua.

Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

Perbandingan penduduk menurut jenis kelamin di formulasikan dalam hitungan sex ratio
Jumlah penduduk laki-laki
Sex ratio = jumlah penduduk perempuan x 100

Perbandingan penduduk berdasrkan kelompok usia di formulasikan dalam hitungan ketergantungan (dependenci ratio)
Jumlah penduduk usia nonproduktif
Depedenci ratio = jumlah penduduk usia produktif x 100


B. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

C. Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah.
Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit.

D. Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama.

E. Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.

2. Pengertian Kebudayaan

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


3. Pengertian masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.

Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.





4. Pentingnya Kebudayaan Yang Ada Dalam Masyarakat Dalam Kemajuan Ekonomi 


APA sebab kebudayaan penting bagi kemajuan ekonomi? Sejarah membuktikan, letak geopolitik yang strategis tidak menjamin sebuah bangsa memanfaatkan letak itu dengan sebaik-baiknya. Sumber daya alam yang beragam dan memasar tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Bahkan sumber daya alam yang beragam kerap dianggap “kutukan budaya” karena membuat bangsa yang bersangkutan berkurang daya juang.

Mengapa bangsa-bangsa yang letak geopolitiknya kurang strategis dan miskin sumber daya alam (Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura) bisa memajukan dirinya di bidang ekonomi? Jawabnya adalah pada budaya bangsa secara keseluruhan, termasuk disiplin kerja dan ketetapan hati pemimpinnya. Mereka melihat seluruh pelosok dunia
sebagai lahan kerja pencari nafkah. Mereka menggunakan budaya disiplin nasional untuk melakukan “lompatan katak” keluar dari wilayahnya sendiri. Mereka berhasil mengejar “selisih-selisih keunggulan” yang terbuka dalam tantangan perjuangan.
Wajar bila timbul pertanyaan mengapa negara kaya sumber daya alam dan mineral, seperti Brasil dan Indonesia, selalu disebut sebagai bangsa yang “penuh janji” dan “potensial”, tetapi belum mencapai hasil yang diharapkan. Pada tingkat perorangan, kelompok, maupun nasional, agaknya tantangan bagi kedua negara itu untuk memperkuat “budaya pialang” yang memadukan kemauan diri budaya dengan kinerja ekonomi. Pada tingkat nasional, para pemimpin politik kedua bangsa selama berpuluh tahun agaknya hanya “penuh dengan janji” dan lebih banyak “sial” daripada “poten”nya.


referensi http://id.wikipedia.org/ ,, http://google.com/ dan buku geografi “grafindo” dan
http:// wordpress.com/

Ilmu Sosial Dasar sebagai Komponen MKDU

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar atau disingkat ISD adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

Kelompok Ilmu Pengetahuan

A. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat  prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
B. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
C. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

1. Perbedaan ISD dan IPS
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
2. Persamaan ISD dan IPS
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Ruang Lingkup ISD

Tiga golongan  bahan pelajaran ISD :
1. Kenyataan masalah dalam  masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. Konsep-konsep social tentang kenyataan social berbatasan dengan konsep dasar atau elemnter saja yang diperlukan untuk mempelajari masalah social yang di tuangkan  dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalah yang muncul di dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda

Contoh Masalah Sosial
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Pendapat saya dengan ISD diberikan sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) adalah sangat diperlukan untuk mahasiswa agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami bagaimana kehidupan masalah sosial yang ada di lingkungan kita dan kehidupan kita agar mengerti bagaimana masalah social dapat ditangani dan diatasi dengan benar.