Selasa, 13 November 2012

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISM


Chauvinisme Kedaerahan



Kita semua terlanjur munafik jika berurusan dengannya. Di daerah-daerah tertentu, chauvinisme tumbuh, membangun pagar pemisah walau hanya setinggi dada. Padahal Bhinneka Tunggal Ika adalah jargon yang tidak henti-hentinya diajarkan disetiap sekolah dasar. Konon katanya, setiap perbedaan bisa menjadi tonggak persatuan di negeri ini. Dan kita terus meng-iya-kannya. Namun kenyataannya di lapangan, Bhinneka tidaklah Tunggal Ika jika arogansi daerah dan suku yang sedang dikedepankan.
Solidaritas tertinggi ada di pihak orang-orang yang merasa satu daerah. Tandingan mereka adalah solidaritas para pendatang yang tinggal di daerahnya. Contoh, jika saya sedang ada di daerah A dan saya berasal dari daerah B, maka biasanya saya akan mencari teman dari daerah B terlebih dahulu sebelum mencari teman dari daerah A, kenapa? Karena akan lebih mudah menerima persamaan budaya dibandingkan perbedaannya saat kita merasa asing dengan daerah tertentu.  Belum lagi jika ada orang-orang dari daerah A yang terkadang memajang sifat berbeda jika berurusan dengan para pendatang. Kalau sudah begini, para pendatang yang merasa senasib akan mempunyai ikatan emosional  dan membangun grup baru agar mereka bisa nyaman di daerah A. Saat mereka sudah merasa bisa mengatasi kebutuhan sosialnya dan masuk dalam lingkungan pergaulan, akan timbul satu dua ejekan dari grup daerah A mengenai perbedaan budaya yang mengakibatkan mereka merasa tersisih.  Jika sudah begini grup pendatang akan mempunyai rasa benci dan perpecahan (walau sekecil apapun kadarnya) tidak bisa dihindari lagi.
Memang tidak semua daerah memiliki kadar chauvinisme yang tinggi, beberapa malah sangat toleran terhadap pendatang, ada yang terkenal ramah dan bersahabat. Biasanya mereka datang dari daerah tujuan wisata, contoh Bali. Berbeda dengan warga kota besar yang harusnya memiliki kadar chauvinisme yang rendah, banyak di antaranya malah sukar menerima perbedaan dan menerima orang baru dalam lingkungannya.
Contoh seperti ini umum terjadi di lingkungan perguruan tinggi, di mana banyak orang baru dari berbagai daerah dan suku berusaha berbaur dengan sang tuan rumah. Lihatlah lingkungan sekitar dan tengok ke dalam diri masing-masing, sudahkah kita menerima perbedaan teman kita tanpa ejekan? Tanpa rasa rejeksi sekecil apapun itu? Karena Bhinneka sudah terlanjur Tunggal Ika di negeri ini. Kita yang muda harus mempertahankannya, agar tidak terjadi pengerdilan makna pada saat generasi penerus kita datang.

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


GANGGUAN KECANDUAN INTERNET

Apakah Anda tidak pernah melepaskan diri dari komputer, laptop atau handphone 3G Anda? Apakah Anda seorang maniak internet? Kapanpun dan dimanapun Anda berusaha untuk online demi berbagai macam kepentingan, Padahal Anda tahu bahwa diri Anda bukanlah programmer, hacker, cracker, pengembang web atau admin sebuah jaringan? Apakah Anda menjadikan jejaring sosial sebagai satu-satunya media Anda untuk berinteraksi sosial? Serta Anda melakukannya sepanjang hari Anda? Anda terlena dengan dunia maya dan melupakan kenyataan diluar sana, jika ini semua yang Anda alami maka ketahuilah kemungkinannya Anda sudah mengidap gangguan kecanduan internet.
Internet Addiction Disorder (IAD) atau gangguan kecanduan internet meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, pornografi, judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.
Adiksi terhadap internet terlihat dari intensi waktu yang digunakan seseorang untuk terpaku di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet, dimana akibat banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dengan kehidupan mereka yang terancam diluar sana, seperti nilai yang buruk disekolah atau mungkin kehilangan pekerjaan dan bahkan meninggalkan orang-orang yang mereka sayangi.
Ditemukan kasus di Amerika dimana seseorang harus tidak lulus karena tidak pernah menghadiri kelas untuk sibuk berinternet. Sedangkan untuk kasus didalam negeri sendiri adalah seorang gadis usia 12 tahun kabur dari rumahnya selama 2 minggu, selama itu gadis tersebut mengaku tinggal disebuah warnet untuk memainkan game online 
Beberapa bentuk gejala kecanduan ditunjukkan dengan kurangnya tidur, kelelahan, nilai yang buruk, performa kerja yang menurun, lesu dan kurangnya fokus. Penderita juga cenderung kurang terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial. penderita akan berbohong tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya. Dalam keadaan offline mereka menjadi pribadi yang lekas marah saat ada yang menanyakan berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk berinternet.
Dr Ronald Pies, profesor psikiatri dari SUNY Upstate Medical University, New York, mengatakan “Kebanyakan dari orang-orang yang kecanduan internet adalah mereka yang mengalami depresi berat, kecemasan, atau orang yang tak bisa bersosialisasi sehingga mereka sulit untuk bertemu muka dengan orang lain secara langsung.” Dari hal tersebut maka diketahui bahwa kecenderungan kecanduan ini dimiliki oleh mereka yang memiliki gangguan dalam dunia nyata, sehingga internet merupakan salah satu media ‘pelarian’ mereka.
Ketidakmampuan seseorang dalam mengontol diri untuk terkoneksi dengan internet dan melakukan kegiatan bersamanya adalah cikal bakal dari lahirnya bentuk kecanduan ini, bahkan di Amerika Serikat sendiri telah berdiri panti rehabilitasi untuk menyembuhkan bentuk kecanduan khusus internet. kebiasaan yang tidak terkendali memang terkadang dapat menimbulkan petaka tersendiri bagi diri kita, dengan tidak bisa mengatur lamanya durasi berinternet, menghabiskan waktu dan menghancurkan semua tanggung jawab dalam kehidupannya.
Internet bukanlah sebuah bencana, sebaliknya, jelas internet telah membantu proses pencerdasan bangsa, mengubah dunia menjadi sebuah kampung kecil, dimana jarak dan waktu tidak lagi menghambat penyebaran informasi. Komunikasi antar manusia, walau jauh jaraknya, kini dengan adanya berbagai jejaring sosial telah memudahkan interaksi. Internet telah menjadikan dunia penuh dengan kemajuan, di desa dan di pelosok terdalam sekalipun dapat mengikuti setiap detik perkembangan dunia, pemerataan informasi dan pengetahuan semakin dirasakan nyata.
Kembali pada apa yang dilakukan seseorang dalam menggunakan teknologi ini, apakah bermanfaat atau tidak? apakah baik atau buruk? Perbandingannya, sebagai contoh, seperti ketika seseorang menghabiskan 24 jam nonstop, online demi mencari bahan untuk tugas akhir kuliahnya atau informasi bisnis atau mungkin juga melakukan promosi toko online yang dimilikinya, secara logika hal tersebut tidaklah ada salahnya, karena jelas pengunaannya bermanfaat sesuai dengan tujuan dan pekerjaannya. Namun, jika seseorang menghabiskan waktu untuk online untuk sekedar browsing selama 24 jam nonstop, sekedar saja, sekedar menonton video porno, sekedar main judi online, sekedar memainkan game online, sekedar kesenangan tak bermanfaat, kemudian meninggalkan tanggung jawabnya di dunia non-maya dan tidak memiliki tujuan yang penting dan berarti, maka ini diindikasikan sebagai gangguan atau sakit.
Segala sesuatu yang berlebihan tidaklah baik, kebiasaan berinternet yang sehat adalah dengan menyesuaikan jadwal dan juga kepentingan, serta tidak melupakan tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing individu. Walau kini dunia maya selalu saja menghadirkan inovasi-inovasi terbaru, yang mana memungkinkan mereka yang tidak memiliki depresi berat, kecemasan atau gangguan sosial untuk ketagihan melakukan kegiatan dalam dunia maya, dengan demikian kebijaksanaan sebagai pengguna adalah dibutuhkan untuk mengimbanginya.
Banyak sekali manfaat yang telah diberikan internet kepada manusia, banyak pengetahuan dan juga informasi disini yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan demikian maka kebijaksanaan seseorang untuk menggunakan teknologi itu sendiri yang harus terus dikembangkan, sehingga tujuan awal dari penciptaan teknologi yaitu guna mempermudah dan meningkatkan kualitas hidup manusia dapat benar-benar terwujud dikemudian hari.
Sumber:
http://www.minddisorders.com/Flu-Inv/Internet-addiction-disorder.html
http://www.psychologytoday.com/articles/199803/trapped-in-the-web
http://allpsych.com/journal/internetaddiction.html
http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/09/04/11040257/kecanduan.internet.ikut.rehabilitasi.saja
http://www.mediaindonesia.com/data/pdf/pagi/2008-12/2008-12-24_17.pdf

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat


Pengertian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya.
Kondisi sehat dapat dicapai dengan mengubah perilaku dari yang tidak sehat menjadi perilaku sehat dan menciptakan lingkungan sehat di rumah tangga. Oleh karena itu, kesehatan perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah tangga serta diperjuangkan oleh semua pihak.
Rumah Tangga ber-PHBS berarti mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi kesehatan setiap anggota rumah tangga dari gangguan ancaman penyakit dan lingkungan yang kurang kondusif untuk hidup sehat.
Penerapan PHBS di rumah tangga merupakan tanggung jawab setiap anggota rumah tangga, yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/ kota beserta jajaran sektor terkait untuk memfasilitasi kegiatan PHBS di rumah tangga agar dapat dijalankan secara efektif.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk menghasilkan kemandirian di bidang kesehatan, baik pada masyarakat maupun pada keluarga. Artinya harus ada komunikasi antara kader dengan keluarga/ masyarakat untuk memberikan informasi dan melakukan pendidikan kesehatan
Tujuan PHBS
Tujuan Umum
Meninngkatkan Rumah Tangga Ber-PHBS di desa kabupaten/ kota di seluruh Indonesia
Tujuan Khusus
  • Meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS
  • Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat
 Indikator PHBS
Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi 10 indikator PHBS di rumah tangga. Namun, jika dalam rumah tangga tidak ada ibu yang melahirkan, tidak ada bayi dan tidak ada balita, maka pengertian Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi hanya 7 indikator.
Indikator PHBS di rumah tangga adalah :
  1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan adalah ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (dokter kandungan dan kebidanan, dokter umum dan bidan).
  2. Memberi bayi ASI eksklusif adalah bayi usia 0-6 bulan mendapat ASI saja sejak lahir sampai usia 6 bulan.
  3. Menimbang balita setiap bulan adalah balita (umur 12-60 bulan) ditimbang setiap bulan dan tercatat di KMS atau buku KIA.
  4. Menggunakan air bersih adalah rumah tangga yang menggunakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berasal dari : air kemasan, air ledeng, air pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan penampungan air hujan serta memenuhi syarat air bersih yaitu tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna. Sumber air pompa, sumur dan mata air terlindung berjarak minimal 10 meter dari sumber pencemar seperti tempat penampuangan kotoran atau limbah.
  5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun adalah penduduk 5 tahun keatas mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar, sebelum memegang bayi, setelah mencebok anak, dan sebelum menyiapkan makanan menggunakan air bersih mengalir dan sabun.
  6. Menggunakan jamban sehat adalah anggota rumah tangga yang menggunakan jamban leher angsa dengan tangki septik atau lubang penampungan kotoran sebagai pembuangan akhir dan terpelihara kebersihannya. Untuk daerah yang sulit air dapat menggunakan jamban cemplung, jamban plengsengan.
  7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu adalah rumah tangga melakukan pemberantasan jentik nyamuk di dalam atau di luar rumah tangga seminggu sekali dengan 3M plus/ abatisasi/ ikanisasi atau cara lain yang dianjurkan.
  8. Makan sayur dan buah setiap hari adalah anggota rumah tangga umur 10 tahun keatas yang mengkonsumsi minimal 2 porsi sayur dan 3 porsi buah atau sebaliknya setiap hari.
  9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari adalah penduduk/ anggota keluarga umur 10 tahun keatas melakukan aktifitas fisil minimal 30 menit setiap hari.
  10. Tidak merokok di dalam rumah adalah penduduk/ anggota rumah tangga umur 10 tahun keatas tidak merokok di dalam rumah ketika berada bersama anggota keluarga lainnya
Sumber Pustaka 
http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/masyarakat-perkotaan-masyarakat.html

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

KEMISKINAN

Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Melihat kondisi negara Indonesia yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi, penulis tertarik untuk mengangkat masalah kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya.
 
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Adapun ciri-ciri kemiskinan pada umumnya adalah. Pertama pada umumya mereka tidak memiliki faktor produksi seperti tanah modal ataupun keterampilan sehingga kemmpuan untuk memperoleh pendapatan menjadi terbatas. Kedua mereka tidak memmiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Ketiga tingkat poendidikan rendah waktu mereka tersita untuk mencari nafkah dan mendapatkan pendapatan penghasilan. Keempat kebanyakan mereka tinggal di pedesaan. Kelima mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tidak didukung oleh keterampilan yang memadai.

JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA 
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut 
•    Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
•    Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan. Adapun faktor-faktor penyebab kemiskinan yaitu:
•    Tingkat dan laju pertumbuhan output
•    Tingkat upah neto
•    Distribusi pendapatan
•    Kesempatan kerja
•    Tingkat inflasi
•    Pajak dan subsidi
•    Investasi
•    Alokasi serta kualitas SDA
•    Ketersediaan fasilitas umum
•    Penggunaan teknologi
•    Tingkat dan jenis pendidikan
•    Kondisi fisik dan alam
•    Politik
•    Bencana alam
•    Peperangan

DAMPAK DARI KEMISKINAN TERHADAP MASYARAKAT
Banyak dampak yang terjadi yang disebabkan oleh kemiskinan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Kesejahteraan masyarakat sangat jauh dan sangat rendah 
Ini berarti dengan adanya tingkat kemiskinan yang tinggi banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendapatan yang mencukupi kebutuhan hidup masyarakat.
2.    Tingkat kematian meningkat
    Ini dimaksudkan bahwa masyarakat Indonesia banyak yang mengalami kematian akibat kelaparan atau melakukan tindakan bunuh diri karena tidak kuat dalam menjalani kemiskinan yang di alami.
3.    Banyak penduduk Indonesia yang kelaparan karena tidak mampu untuk membeli kebutuhan akan makanan yang mereka makan sehari-hari
4.    Tidak bersekolah (tingkat pendidikan yang rendah) ini menyebabkan masyarakat Indonesia tidak mempunyai ilmu yang cukup untuk memperoleh pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk memperoleh pendapatan
5.    Tingkat kejahatan meningkat
    Masyarakat Indonesia jadi terdesak untuk memperoleh pendapatan dengan cara-cara kejahatan karena dengan cara yang baik mereka tidak mempunyai modal yaitu ilmu dan ketermpilan yang cukup.

KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN 
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni:
1.    Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.    Pemerintahan yang baik (good governance)
3.    Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a.    Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.    Intervensi jangka menengah dan panjang seperti:
c.   Pembangunan sektor swasta
d.    Kerjasama regional
e.    APBN dan administrasi
f.    Desentralisasi
g.    Pendidikan dan Kesehatan
h.    Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan


Kesimpulan
Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya. Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.Pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.Pemerintahan yang baik (good governance)
3.Pembangunan sosial

Senin, 12 November 2012

Warganegara dan Negara


NATURALISASI


Istilah naturalisasi kini sedang marak di berbagai media massa akibat prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang cukup menyita perhatian publik. Beberapa anggota tim ternyata adalah pemain yang mendapat "gelar" naturalisasi, salah satunya adalah Christian Gonzales yang beristrikan warga Indonesia.
Naturalisasi secara umum dapat diartikan sebagai ‘akuisisi kewarganegaraan dan kebangsaan oleh seseorang yang bukan warga negara atau kebangsaan negara itu ketika ia dilahirkan'. Istilah  naturalisasi sesungguhnya sudah lama ada, dan biasanya sering disebut-sebut di dalam ranah keimigrasian. Namun, kini  naturalisasi  terjadi di banyak bidang, antara lain di dalam dunia olah raga.Naturalisasi didengungkan dengan dalih peningkatan prestasi sehingga para warga negara asing yang ikut berkompetisi di satu negara "diambil" oleh negara tersebut untuk memperkuat tim nasionalnya.
Apa itu naturalisasi? Kata naturalisasi merupakan kata yang  berdiri sendiri, bukanlah kata natural yang diberi tambahan -isasi. Kata naturalization diserap menjadi naturalisasi karena akhiran -isasi adalah akhiran asing  (Inggris) yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Unsur -isasi yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari -isatie (Belanda) atau-ization (Inggris).  Unsur -isasi sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, unsur -isasi ada di dalam pemakaian bahasa Indonesia karena diserap bersama-sama dengan bentuk dasarnya secara utuh. Naturalizationdiserap secara utuh menjadi naturalisasi.
Istilah  naturalisasi merupakan hasil penyerapan istilah asing (Inggris) ke dalam bahasa Indonesia. Naturalization yang kata dasarnya naturalize dalam Cambridge Dictionaries diartikan: ‘to make someone a legal citizen of a country that they were not born in'atau 'menjadikan seseorang yang bukan warga negara ketika ia dilahirkan sebagai warga negara yang sah'.
 Pertanyaan yang perlu dijawab sekarang adalah apakah arti kata naturalisasi itu? Jika kita merujuk  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat (2008,954), istilah naturalisasi  bermakna  (1) ‘pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan'; (2)  Bio ‘gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yg didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yg baru itu'. Sedangkan menaturalisasi bermakna' mengadakan atau melakukan naturalisasi; menjadikan warga negara'. Jadi, secara singkat, istilah naturalisasi dapat dimaknai sebagai ‘proses perubahan kewarganegaraan seseorang menjadi kewarganegaraan lain dengan syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan'. 

Daftar Pustaka :
http://soaseo.blogspot.com/2012/01/warganegara-dan-negara.html

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEMUDA



Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pemuda saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan pemuda penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.
I    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
  1. a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).
b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
  1. c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para pemuda. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para pemuda yang sadar akan pentingnya siraman agama.
  1. d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.
II.  Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh pemuda, antara lain:
  • Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
  • Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
  • Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
  • Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
  • Ekstasi, di sebut juga  dengan ineks, kancing.
  • Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
  • Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
#  Zat Hirup
Berbagai jenis bahan perekat yang di pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.
#  Obat Penenang, di sebut juga pil koplo
berbagai obat penenang dan obat tidur (anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas di kios-kios kaki lima.
  1. a. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
  1. b. Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.
III  Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:
  • membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
  • Selektif dalam memilih teman.
  • Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
  • Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
  • Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
  • Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
  • Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.
sumber pustaka :
http://muslimdaily.net
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba

Individu, Keluarga dan Masyarakat.

URBANISASI





A.   Pengantar
Urbanisasi merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa ini karena tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi (Davis, 1987, Pernia, 1984 dalam KebanT.Y, 1990). Dalam batas-batas tertentu urbanisasi dapat mendorong pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat pembangunan. Hubungan yang positif antara tingkat urbanisasi suatu negara, dengan tingakat pendapatan per kapita negara yang bersangkutan, hal ini didukung oleh data empiris pada beberapa negara  sehingga memberikan keyakinan bahwa urbanisasi mempunyai peran yang penting dalam pembangunan berimplikasi bahwa dalam rangka mempercepat proses pembangunan, urbanisasi diperlukan.
Ada pendapat lain dimana tidak menerima hipotesisi tersebut, ia berpendapat bahwa proses yang tidak terkendalikan justru akan menimbulkan berbagai akibat negatif, baik terhadap negara secara keseluruhan maupun terhadap penduduk kota serta daerah terbelakang, dimana proses urbanisasi yang berlebihan menunjukkan adanya spatio-demographic imbalance atau sering dikenal dengan istilah over urbanization atau pseudourbanization (Smith, 1988, dalam KebanT.Y, 1990) dan urban primacy dimana timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dimana proses ini sering dianggap sebagai penghambat pembangunan.

B.   Pengertian Urbanisasi
Sebelum menjawab tentang faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya urbanisasi dan dampak yang ditimbulkan, serta strategi kebijakannya terlebih dahulu diterangkan tentang apa yang dimaksud dengan urbanisasi.
Menurut Keban T. Y dalam Poungsomlee dan Ross (1992), urbanisasi merupakan suatu gejala yang cenderung dilihat dari sisi demografis semata-mata, hal ini sebenarnya kurang tepat karena urbanisasi dapat dilihat secara multidimensional. Disamping dimensi demografis, urbanisasi juga dapat dilihat dari proses ekonomi politik (Drakakis-Smith,1988), modernisasi (Schwab,1982) dan legal (administrasi).
Dilihat dari segi pendekatan demografis urbanisasi dapat diartikan sebagai proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan secara keseluruhan meningkat, dimana secara sederhana konsentrasi tersebut dapat diukur dari proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut atau kadang-kadang perubahan jumlah pusat kota.
Dari pendekatan ekonomi politik, urbanisasi dapat didefinisikan sebagai transformasi ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sebagai akibat dari pengembangan dan ekspansi kapitalisme (Drakikis-Smith,1988). Sedangkan dari konteks moderinisasi, urbanisasi dapat dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern tempat terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia barat (kota) ke masyarakat tradisional (desa).
Sedangkan konteks legal, urbanisasi dapat dilihat dari pengembangan kota/kotamadya yang telah ada. Kota-kota tersebut secara hukum memiliki batas administrasi tertentu, dan hanya dapat berubah melalui suatu aturan legal-formal. Konteks ini berbeda dengan konteks fungsional batas-batas kotanya lebih ditentukan oleh fungsi atau karakteritik lokasi.
Everet S. Lee (1976) mendefinisikan pengertian migrasi dalam arti luas yaitu perubahan tempat tinggal secara permanen tidak ada pembatasan jarak perpindahan dan sifatnya serta setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan adanya rintangan yang menghambat / rintangan.
Adapun faktor-faktor sehingga terjadi urbanisasi dimana faktor sosial ekonomi  di daerah asal yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan (needs)seseorang menyebabkan orang tersebut ingin pergi ke daerah lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi antara daerah asal dan daerah tujuan terdapat perbedaan nilai kefaedahan wilayah (place utility). Dimana daerah tujuan harus mempunyai nilai kefaedahan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah asal untuk dapat menimbulkan mobilisasi penduduk. Ada beberapa kekuatan yang menyebabkan orang terikat pada daerah asal dan ada juga kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal (Mitchell, 1961). Kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal di sebut kekuatan sentripetal (centripetal forces) dapat berupa ikatan kekeluargaan, hubungan  sosial, pemilikan tanah, dan sebagainya dan kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal di sebut kekuatan sentrifugal(centrifugal forces) dapat berupa lapangan pekerjaan yang terbatas atau kurang lapangan pekerjaan selain agraris perbedaan upah antara desa dengan kota atau mungkin kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia di daerah asal, dan lain-lain.
Everet S. Lee (1966), Todaro (1979) dan Titus (1982) berpendapat bahwa motivasi sesorang untuk pindah adalah motif ekonomi, motif tersebut berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Todaro menyebut motif utama tersebut sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional.
Everet S. Lee (1976) menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan tingkat upah kerja antara perdedaan dengan perkotaan yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota yang pesat.
Mobilisasi ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu harapan untuk memperoleh pekerjaan dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang diperoleh di perdesaan, dengan demikian mobilitas desa-kota sekaligus mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara desa dengan kota, oleh karena itu arah pergerakan penduduk juga cenderung ke  kota yang memiliki kekuatan yang relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi pamrih-pamrih ekonomi mereka.
Selain itu Everet S. Lee (1976) juga mengemukakan bahwa yang mendorong untuk migrasi kadang-kadang bukan faktor nyata yang terdapat di tempat asal dan tempat tujuan tetapi adalah tanggapan seseorang terhadap faktor-faktor itu dan terutama tentang keadaan di tempat tujuan berdasarkan informasi dan hubungan-hubungan yang diperoleh sebelumnya. Penelitian Roberts (1978) di negara-negara Amerika Selatan, Hugo (1975)  di Jawa Barat dan Mantra serta Molo (1986) mengenai mobilitas sirkuler penduduk di enam kota besar di Indonesia menyimpulkan bahwa informasi dan hubungan-hubungan itu terjadi antara famili / keluarga dan kerabat sedaerah asal.
Jadi kekuatan sentripetal (centripetal forces) sebagai kekuatan yang mengikat tinggal di daerah asal, antara lain adalah :
³  Jalinan persaudaraan / kekeluargaan yang erat di desa
³  Sistem gotong royong masyarakat perdesaan
³  Keterikatan pada tanah pertanian (budaya agraris)
³  Keterikatan pada tanah kelahiran, aspek religius yang bersifat pribadi, adanya makam keluarga dan sebagainya.
Sedangkan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces), sebagai kekuatan mendorong untuk meninggalkan daerah asal atau kekuatan yang melawan kekuatan sentrifugal sehingga terjadi migrasi sirkuler (Hugo, 1975 dan Mantra, 1980) dan Mitchell (1961).
Adapun kekuatan pengikat untuk tetap tinggal di daerah asal adalah :
³  Penghasilan di desa relatif rendah
³  Tidak ada / kurang pekerjaan selain  pertanian
³  Tidak punya lahan pertanian atau punya lahan pertanian tapi sempit.
³  Rendahnya penghasilan di desa berkaitan erat juga dengan tidak dimilikinya lahan atau lahan yang dimilikinya sempit.
Adanya perbedaan tingkat kehidupan antara ke dua daerah tersebut yakni kota dan desa, baik perbedaan tingkat ekonomi, sosial maupun politik, sehingga kota seakan-akan selalu  memberikan kesan yang menyenangkan bagi penduduk desa, karena dikota segalanya dapat dipenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak dengan tidak perlu mengotori tangan.
Disamping adanya faktor penarik yang berasal dari kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan di desa menjadi faktor pendorong bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat adalah kebayakan dari mereka yang berpindah tempat ke kota ini bukan semata-mata untuk meninggalkan status mereka saja (mobilitas sosial), tetapi lebih merupakan dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di daerah perdesaan.
Sedangkan menurut Khairuddin (1992:212) dalam (Schoorl, 1980:226-267 ; Koesoemaatmadja, 1976:24-25 ; Rahardjo, 1982:53, Marbun, 1979:78-80 ; Landis, 1984:166 ; dan Siagian, 1984:147) menggunakan istilah faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors), sehingga dari  kedua sisi ini baik faktor pendorong maupun faktor penarik, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
]  Faktor Pendorong (Push Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor pendorong adalah sebagai berikut : 
³  Semakin terbatasnya lapangan kerja di perdesaan
³  Kemiskinan di desa akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk
³  Transportasi desa-kota yang semikin lancar
³  Tingginya upah buruh di kota dibandingkan di desa
³  Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
³  Tata cara dan adat istiadat yang kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
]  Fator Penarik (Pull Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor penarik adalah sebagai berikut :
³  Kesempatan kerja yang lebih luas dan bervariasi di kota
³  Tingkat upah yang lebih tinggi
³  Lebih banyak kesempatan untuk maju (diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang)
³  Tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih lengkap
³  Terdapatnya macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure time), seperti bioskop, taman-aman, hiburan dan sebagainya
³  Bagi orang-orang atau kelompok tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat di desa.
Selain faktor  pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser, (1985 :25) yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara lain, yaitu :
]  Perubahan teknologi yang lebih cepat dibidang pertanian dari pada di bidang non pertanian, yang mempercepat arus penduduk dari perdesaan.
]  Kegiatan produksi untuk ekspor terpusat di kawasan kota
]  Pertambahan alami yang tinggi di perdesaan
]  Susunan kelembagaan yang mambatasi daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan tanah, kebijakan harga dan pajak yang bersifat menganak-emaskan penduduk perkotaan.
]  Layanan pemerintah yang lebih berat pada perkotaan
]  Kelembagaan (intertia) – faktor negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
]  Kebijaksanaaan  perpindahan penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk dari perdesaaan ke perkotaan.

C.   Dampak Urbanisasi
Urbanisasi juga menimbulkan berbagai akibat (dampak) tertentu yang dirasakan oleh oleh daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan meskipun urbanisasi ini oleh sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif terutama bagi perkembangan kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak positif mengatakan, antara lain :
³  Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
³  Urbanisasi merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
³  Urbanisasi yang menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan dampak yang negatif, baik dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan juga dirasakan pula oleh daerah perdesaan.
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over urbanization” dan “urban primacy “. Over urbanization” yaitu kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan semakim beratnya beban pemerintah kota. Sedangkan urban primacy adalah timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat  dari konsentrasi ekonomi, alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial politik.
Over urbanization dan urban primacy adalah merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan menimbulkan masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota, adapun masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain :

]  Pengangguran
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi  kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal.
]  Perumahan / Permukiman Kumuh
Salah satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat kepadatan penduduik, dimana kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak seimbangnya antara ruang dan jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman merupakan salah satu masalah yang ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam bentuk yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan perkampungan kumuh(slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
]  Transportasi / Lalu Lintas
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam Khairuddin (199:220), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada masyarakat :
¨      Mempertinggi tingkat kecelakaan
¨      Mempertinggi biaya pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan mempercepat kerusakan kendaraan
¨      Mempertinggi ongkos pengangkutan 
¨      Menimbulkan masalah pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore hari dimana pada saat itu semua orang melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti ke kantor,  ke sekolah dan sebagainya.
]  Degradasi Moral dan Kejahatan
Sebagai mana yang diketahui bahwa masyarakat kota mempunyai ciri-ciri heterogenitas yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak saling mengenal. Hal ini akan menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin lemahnya kontrol  sosial. Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu lebih bebas untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap menguntungkan bagi dirinya sendiri meskipun itu sudah bersifat deviasi atau menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku. Tindakan patologis ini semakin besar dengan besarnya pula permisiveness terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota-anggota masyarakat. Sikap  menegur dan memberi nasehat bagi sebagian orang sudah dianggap mencampuri urusan orang lain, sehingga sangat jarang timbul reaksi dari masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran moral tersebut,
Kejahatan adalah suatu tindakan yang  kalau boleh dikatakan sifatnya sangat klasik, dari zaman dahulu orang sudah  mengenal tindak kejahatan dengan segala bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke zaman adalah kapasitas kejahatan, tindak kejahatan dari hari kehari semakin bervariasi dan sudah mengarah kepada tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi pada kota-kota besar sebab lemahnya kontrol sosial dari kalangan masyarakat, sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.

D.   Strategi Kebijakan Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi

Berdasarkan analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan yang ada.
Proses urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik menyangkut pembangunan spasial maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan spasial maka migrasi desa-kota sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa daerah perkotaan.
Selain itu kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :

³  Penciptaan keseimbangan  ekonomi yang memadai antara desa - kota.
Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan  dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
³  Perluasan industri-industri kecil yang padat karya.
Komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
³  Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi
Untuk meningkatkan  kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.

³  Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat
Salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.
³  Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja.
Munculnya fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
³  Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan  pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan, antara lain :
³  Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
³  Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang dibangun bersama mereka.